Minggu, 02 Maret 2008

JUNK FOOD : "ABSOLUTISME"

Berkaca dari karya Plato yang paling terkenal, Politeia ("Negara"). Dimana segala landasan dasar tentang apa itu negara yang diwujudkan oleh adanya sistem politik dan pemerintahan. Apa yang disebut dengan Demokrasi, memang sudah ada di zaman Sebelum Masehi. Dimana sistem di zaman Yunani-Romawi Kuno itu pun sudah ada rumusan mengenai apa itu negara.

Di zaman Sebelum Masehi pun, adanya sebuah absolutisme dalam sebuah ketatanegaraan sudah terjadi praktek kekuasaan negara yang tidak dibatasi oleh hukum. Penyalahgunaan kekuasaan dalam sebuah negara yang bertindak seluas-luasnya. Dimana kekuasaan negara ditangan satu perlengkapan negara yang di simbolkan melalui raja, pemimpin, presiden, ataupun perdana menteri.

Cita-cita mengenai apa itu yang dinamakan penguasa yang adil, sudah terpikir melalui gagasan-gagasan Yunani-Romawi Kuno. Jadi apakah yang dinamakan sebuah negara itu ? mungkin pertanyaan tersebut, merupakan sebuah pemikiran yang sangat panjang untuk membahasnya. Namun yang jelas, apa yang dinamakan dengan "negara di zaman Yunani-Romawi Kuno tak lain dan tak jauh berbeda dengan, apa yang dinamakan "negara" di zaman sekarang ini. Apakah yang disebut "negara" merupakan Genotype ?



Petikan Kutipan, Pembukaan Undang-undang Dasar di Indonesia.

PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur . . . . . . . . . . dan seterusnya.

0 comments: